Menghapus Bunga Bank dari Tabungan

Seperti yang kita tahu mayoritas transaksi di bank itu adalah Riba, tapi mayoritas bukan berarti selalu, ada beberapa transaksi yang memang dibutuhkan peran bank disana, seperti menabung, transfer dana, bayar membayar, gajian, dan lain-lain selama diperbolehkan oleh syariah .

Namun, ada satu transaksi yang masuk kategori riba, yang tanpa sadar selalu berjalan di rekening kita, yaitu bunga. Setiap bulan, biasanya kita akan mendapatkan bunga, yang besarannya tergantung jumlah tabungan kita.

Untuk memaksimalkan ikhtiar agar terhindar dari Riba, ternyata bunga bank tersebut bisa kita hapus, bahkan sejak kita membuka rekening sebetulnya bisa jika tidak ingin ada bunga didalalmnya.

Jadi, pilihan terbaik adalah saat membuka rekening pertama kali, kita langsung minta ke petugas bank agar menghilangkan bunga dari daftar transaksi. Namun, jika sudah terlanjur punya rekening, kita tetap bisa menghapus bunga tersebut dari daftar transaksi, caranya sederhana tinggal datang saja ke kantor bank nya, sampaikan bahwa kita hendak menghapus bunga, maka akan dilayani, sisanya tinggal ikuti arahan petugas saja, kalau pengalaman saya, waktu itu saya diminta mengisi formulir.

Satu langkah terakhir, jika sudah diproses, pastikan awal bulan berikutnya Anda melakukan pengecekan transaksi di rekening Anda. Jika masih ada bunga, datangi lagi kantor tempat Anda melakukan penghapusan bunga sebelumnya untuk diproses ulang, jangan menyerah! Jika sudah tidak ada bunga, berarti prosesnya berhasil.

Semoga kita selalu terhindar, dan selalu diberi kekuatan untuk terus terhindar dari Riba.Aamin

Terima kasih, semoga bermanfaat. Wallahu 'alam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Melihat Password yang tersimpan di Toad For Oracle

Ibu Rumah Tangga